SIWAK SI KAYU AJAIB
Mungkin kita biasa melihat atau mendengar istilah “kayu ajaib”
dalam cerita fiktif atau realita nyata. Kayu ajaib identiknya digunakan oleh
para tukang sihir yang terlaknat. Namun “kayu ajaib” dalam tulisan kali ini
adalah kayu siwak yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat.
Di antara keajaiban kayu siwak, ia mengandung banyak zat-zat yang
berfungsi bagi kesehatan gigi, dan mengandung aroma yang mengharumkan bau
mulut, walau tak memakai sikat gigi.
Lebih ajaib lagi, “kayu ajaib” alias siwak ini bisa mendatangkan
ridho Allah -Azza wa Jalla-. Subhanallah, alangkah ajaibnya kayu siwak ini.
Mudah didapatkan, ringan dibawa, setiap saat bisa digunakan, murah harganya, oh
ternyata bisa mendatangkan ridho Allah. Tak heran jika Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- pernah bersabda :
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Siwak
adalah pembersih bagi mulut; sesuatu yang membuat Allah ridho”. [HR.Ahmad dalam
Al-Musnad (6/47), Asy-Syafi’iy dalam Al-Umm (1/76) & Musnad-nya (41), An-Nasa’iy
dalam Kitab Ath-Thoharoh (5), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (134, 136, dan 137),
Syu’abul Iman (2118 & 2777). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam
Al-Irwa’ (1/105/no.66)]
Al-Allamah Abul Hasan Nuruddin As-Sindiy-rahimahullah- berkata
ketika mengomentari hadits ini,“Jika anda bertanya,”Bagaimana bisa siwak
menjadi sebab Allah ridho?”, maka aku katakan,”Sebab melakukan sesuatu
mandub(sesuatu yang hukumnya sunnah)bisa mendatangkan pahala; sebab siwak
adalah pedahuluan bagi sholat, sedang sholat adalah munajat(percakapan) dengan
Allah. Tak diragukan lagi bahwa orang harum bau mulutnya akan dicintai oleh
orang diajak bercakap”. [Lihat Hasyiyah As-Sindiy (1/17), cet. Dar Al-Ma’rifah]
Jadi, siwak yang membuat mulut kita harum, dan bersih merupakan
amalan mandub (yang dianjurkan) bisa mendatangkan pahala. Sedang orang yang
mendapat pahala tentunya karena ia melakukan suatu perbuatan yang diridhoi oleh
Allah.
Penelitian terbaru terhadap kayu siwak
menunjukkan, bahwa siwak mengandung mineral-mineral alami yang dapat membunuh
bakteri, menghilangkan plaque, mencegah gigi berlubang serta memelihara gusi.
Siwak memiliki kandungan kimiawi yang bermanfaat, seperti :
1. Antibacterial acids, seperti:
astringents, abrasive dan detergents. Berfungsi untuk membunuh bakteri,
mencegah infeksi dan menghentikan pendarahan pada gusi. Pada penggunaan siwak
pertama kali, mungkin terasa pedas dan sedikit membakar, karena terdapat
kandungan serupa mustard di dalamnya yang merupakan substansi antibacterial
acids tersebut.
2.
Kandungan kimia, seperti: klorida, pottasium, sodium bicarbonate, fluoride,
silika, sulfur, vitamin C, trimethyl amine, salvadorine, tannins dan beberapa
mineral lainnya, berfungsi untuk membersihkan gigi, memutihkan dan menyehatkan
gigi dan gusi. Bahan-bahan ini sering diekstrak sebagai bahan penyusun pasta
gigi.
3. Minyak aroma alami yang memiliki rasa
dan bau yang segar, menjadikan mulut menjadi harum dan menghilangkan bau tak
sedap.
4. Enzim yang mencegah pembentukan plaque
yang menyebabkan radang gusi. Plaque juga merupakan penyebab utama tanggalnya
gigi secara prematur.
5. Anti decay agent (zat anti pembusukan),
yang menurunkan jumlah bakteri di mulut dan mencegah proses pembusukan. Selain
itu, siwak juga turut merangsang produksi saliva (air liur) lebih. Saliva
merupakan organik mulut yang melindungi dan membersihkan mulut.
Sebuah
penelitian terbaru tentang Periodontal Treatment (Perawatan gigi secara
periodik atau berkala) dengan mengambil sample terhadap 480 orang dewasa berusia
35-65 tahun di kota Mekkah dan Jeddah oleh para ilmuwan dari King Abdul Aziz
University, Jeddah, menunjukkan bahwa periodontal treatement untuk masyarakat
Mekkah dan Jeddah adalah lebih rendah daripada studi yang dilakukan terhadap
negara-negara lain. Hal ini mengindikasikan, bahwa penggunaan siwak berhubungan
sangat erat terhadap rendahnya kebutuhan masyarakat Mekkah dan Jeddah terhadap
periodontal treatment.
Pembaca yang budiman, demi meraih segudang keutamaan tersebut, ada
baiknya kita menghiasi diri kita dengan menggunakan siwak dalam beberapa
kondisi berikut:
1.
Ketika Hendak Sholat
Ketika seorang hendak bermunajat dengan Allah dalam sholatnya, maka
ia dianjurkan untuk memakai pakaian yang layak, dan membersihkan seluruh
badannya dari najis, dan bau-bau yang mengganggu. Sebab malaikat yang
mendengar, dan mencatat amal sholat kita akan terganggu.
Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Rasulullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari (makan) bawang merah, dan bawang
bakung. Kamipun dikuasai oleh perasaan butuh (kepadanya), maka kami akhirnya
makan bawang. Maka Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ الْمُنْتِنَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ
مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ
“Barang
siapa yang memakan pohon (tanaman) yang busuk ini, maka janganlah ia mendekati
masjid kami, karena malaikat terganggu oleh sesuatu yang mengganggu manusia”.
[HR. Muslim dalam Kitab Al-Masajid (1252)]
Jadi, seorang yang ingin mendatangi masjid, maka hendaknya ia
membersihkan mulutnya dari segala bau dengan menggunakan siwak atau yang bisa
membersihkan gigi. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ أَوْ عَلَى النَّاسِ
لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Andai
aku tak (khawatir) akan memberatkan ummatku atau manusia, maka aku akan
perintahkan (wajibkan) mereka bersiwak setiap kali hendak sholat”. [HR.
Al-Bukhoriy dalam Al-Jum’ah (847), Muslim dalam Ath-Thoharoh (588), Abu Dawud
dalam Ath-Thoharoh (46), An-Nasa’iy dalam Al-Mawaqit (533), dan Ibnu Majah
dalam Ash-Sholah (690)]
Hadits ini menurut lahiriahnya menunjukkan bahwa semua orang
dianjurkan bersiwak, baik ia berpuasa atau tidak. Karenanya, dalam menjelaskan
faedah hadits ini, Al-Imam Al-Bukhoriy-rahimahullah- berkata dalam kitab
Shohih-nya (2/682), “Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (dalam hadits ini)
tidaklah mengkhususkan orang yang berpuasa dari yang tak puasa”.
Maksud beliau bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidaklah
melarang orang yang berpuasa untuk bersiwak sebagaimana halnya orang yang tak
puasa boleh menggunakan siwak.
Al-Hafizh Ibnu KhuzaimahAn-Naisaburiy -rahimahullah- berkata dalam
mengomentari hadits ini, “Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- tidak mengecualikan
orang yang tak berpuasa (dalam hal bolehnya bersiwak), tanpa yang berpuasa.
Jadi, di dalamnya terdapat petunjuk bahwa bersiwak bagi orang yang berpuasa
ketika hendak sholat memiliki keutamaan seperti halnya orang yang tak
berpuasa”.[Lihat Shohih Ibnu Khuzaimah (3/247)]
Apa yang dinyatakan oleh Ibnu Khuzaimah -rahimahullah-, juga telah
dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr Al-Andalusiy-rahimahullah- dalam
kitabnya At-Tamhid (7/198) saat beliau berkata, Dalam hadits ini dalil yang
menunjukkan bolehnya bersiwak pada setiap waktu berdasarkan sabdanya, “setiap
kali hendak wudhu”, dan “setiap kali hendak sholat”. Sedang sholat wajib pada
kebanyakan waktu, baik pada waktu malam, siang, maupun shubuh”.
2.
Ketika Hendak Wudhu’
Diantara waktu yang amat dianjurkan bagi kita untuk menggunakan
siwak agar mulut kita bersih dan harum, ketika kita mau melakukan wudhu’.
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ
مَعَ الْوُضُوْءِ وَلَأَخَّرْتُ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ شَطْرِ
اللَّيْلِ
“Andai
aku tak (khawatir) akan memberatkan ummatku, maka aku akan perintahkan
(wajibkan) mereka bersiwak setiap kali hendak sholat, dan akan kutangguhkan
sholat Isya’ ke sepertiga malam atau tengah malam”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad
(7406), Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (140), Ibnu Abi Syaibah dalam
Al-Mushonnaf (1787), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (1531), Ath-Thohawiy dalam
Syarh Al-Ma’aniy (228), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2106), Ath-Thobroniy dalam
Al-Kabir (1238), Al-Abihaqiy dalam Al-Kubro (144), dan dalam Syu’abul Iman
(2769), dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqo (63). Hadits ini di-shohih-kan oleh
Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Ihsan (2/250)]
3.
Ketika Hendak Membaca
Al-Qur’an
Seorang hamba ketika membaca kitab suci Al-Qur’an Al-Karim, maka
dianjurkan agar ia menyucikan diri, baik pada pakaian, tempat, dan badan
(utamanya mulut) dari segala najis, dan kotoran yang mengganggu. Sebab seorang
yang membaca Al-Qur’an Al-Karim ibaratnya orang yang bermunajat, dan berbisik
dengan Allah Robbul alamin. Itulah hikmahnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa
sallam- menganjurkan hal itu dalam hadits ini:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي أَتَاهُ الْمَلَكُ فَقَامَ
خَلْفَهُ يَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ وَيَدْنُوْ فَلَا يَزَالُ يَسْتَمِعُ وَيَدْنُوْ
حَتَّى يَضَعَ فَاهُ عَلَى فِيْهِ فَلَا يَقْرَأَ آيَةً إِلَّا كَانَتْ فِيْ
جَوْفِ الْمَلَكِ
“Sesungguhnya seorang hamba jika ia bangkit melaksanakan sholat,
maka ia akan didatangi oleh seorang malaikat seraya berdiri di belakangnya
untuk mendengarkan Al-Qur’an. Senantias ia menyimak Al-Qur’an mendekat sehingga
malaikat itu meletakkan mulutnya pada mulut orang yang sholat itu.Maka seorang
hamba tidaklah membaca Al-Qur’an kecuali bacaan Qur’annya dalam diri malaikat
itu”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (1/38), dan Adh-Dhiya’ Al-Maqdisiy dalam
Al-Mukhtaroh (1/201). Lihat Ash-Shohihah (1213)]
Menurut riwayat lain, diakhir hadits itu, Nabi -Shallallahu ‘alaihi
wa sallam- bersabda,
فَطَهِّرُوْا أَفْوَاهَكُمْ لِلْقُرْآنِ
“…maka
sucikanlah mulut kalian untuk Al-Qur’an”. [HR. Al-Bazzar dalam Al-Musnad (603).
Dikuatkan sanadnya oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (3/215)]
Al-Imam Abu Zakariyya An-Nawawiy-rahimahullah- berkata ketika
menjelaskan adab-adab yang perlu dijaga oleh orang yang membaca Al-Qur’an,
“Seyogyanya jika seseorang hendak membaca Al-Qur’an agar ia membersihkan
mulutnya dengan siwak, dan selainnya. Cara memilih siwak,hendaknya ia berasal
kayu sugigi; boleh juga dari seluruh jenis kayu, dan sesuatu yang dapat
membersihkan mulut, seperti secarik kain yang kasar, sikat gigi, dan selain
itu”. [Lihat At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an (hal. 37)]
4.
Ketika Hendak Masuk Rumah
Diantara bentuk perhatian Islam kepada kebersihan, Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mencontohkan kepada ummatnya agar ketika hendak
masuk rumah dan menemui istri dan anak-anaknya, seseorang terlebih dahulu
membersihkan mulutnya. Jika perkara ini dilazimi, niscaya akan melahirkan
mawaddah wa rahmah di antara penghuni rumah tangga. Terkadang seseorang dijauhi
oleh orang lain, karena mulutnya yang bau.
Syuraih bin Hani’ Al-Haritsiy-rahimahullah- bertanya kepada A’isyah
-radhiyallahu ‘anha-, “Perkara apakah yang dimulai oleh Nabi -Shallallahu
‘alaihi wa sallam- ketika ia mau masuk ke rumahnya?” A’isyah berkata, “(Beliau
memulai) dengan siwak”.[HR. Muslim dalam Ath-Thoharoh (253), Abu Dawud dalam
As-Sunan (51), An-Nasa’iy dalam Al-Mujtaba (8), dan Ibnu Majah dalam As-Sunan
dalam As-Sunan (290)]
5.
Ketika Hendak Sholat Tahajjud
Seseorang ketika bangun dari tidurnya, ia akan mendapati perubahan
pada bau mulutnya. Disinilah rahasianya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
ketika bangun malam, beliau membersihkan giginya dengan kayu ajaib, yaitu siwak
yang mengandung bahan yang mengharumkan gigi, walau tidak menggunakan pasta
gigi.
Hudzaifah
-radhiyallahu ‘anhu- berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ
لِيَتَهَجَّدَ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
“Dahulu
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika bangun untuk bertahajjud, maka
beliau menggosok mulut (baca:gigi)nya dengan siwak”. [HR. Al-Bukhoriy (242,
849, & 1085),Muslim (255), Abu Dawud (55), An-Nasa’iy (2, & 1621-1624),
dan Ibnu Majah (286)]
Al-Imam Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah- berkata, “Dalam hadits ini
terdapat anjuran bersiwak ketika bangun dari tidur, karena tidur menimbulkan
perubahan mulut sebab adanya sesuatu yang naik ke mulut berupa uap lambung.
Sedang siwak adalah alat pembersihnya. Itulah dianjurkan siwak ketika ada
sesuatu yang mengharuskannya”. [Lihat Fathul Bari (1/356), cet. Dar
Al-Ma’rifah]
Jadi, bersiwak ketika hendak sholat tahajjud adalah perkara yang
dianjurkan; sebagai pelengkap dan penyempurna bagi ibadah seorang hamba.
Seorang yang berbau mulutnya, karena belum bersiwak, maka akan terganggu oleh
bau mulutnya. Inilah salah satu sebab yang menghilangkan khusyu’nya seseorang
ketika sholat.
Para Pembaca yang budiman, inilah beberapa kondisi dianjurkan di
dalamnya untuk bersiwak, dan membersihkan mulut. Namun ini bukanlah pembatasan,
sebab seseorang dianjurkan bersiwak ketika terjadi perubahan bau mulut.
PERHATIAN
:
Anjuran
menggunakan siwak untuk membersihkan gigi, bukanlah berarti kita dilarang
menggunakan sikat gigi atau yang lainnya dalam membersihkan gigi. Bahkan semua
itu boleh. Namun tentunya yang lebih utama adalah melazimi siwak, karena ia
memiliki fadhilah, yaitu membuat Allah ridho karena mengikuti sunnah Nabi
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .
Kami
jelaskan demikian, karena sebagian orang jahil menyangka bahwa Islam melarang
kita menggunakan discovery (penemuan baru) yang mubah.
Buletin
Jum’at Al-Atsariyyah edisi 53 Tahun I. Penerbit: Pustaka Ibnu Abbas. Alamat:
Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto
Marannu, Gowa-Sulsel.
Sumber:
http://www.almakassari.com/?p=233
0 komentar:
Posting Komentar